Senin, 02 Mei 2011

SHADAQAH MENURUT ISLAM


A.  Dasar Anjuran Bershadaqah
Islam merupakan agama yang sempurna, di dalamnya mengajarkan tatacara hidup manusia baik di dunia dan akhirat, karena manusia tidak terlepas dari dunia dan begitu juga dengan akhirat. Islam mengatur manusia dan apa saja yang ada sangkut pautnya dengan kehidupan, seperti harta tatacara bermasyarakat, menolong sesama yang tujuannya menyelamatkan dan mensejahterakan umat manusia.
Islam mengajak dan menganjurkan kepada manusia suka menolong dan memberi shadaqah untuk orang-orang yang berhak menerimanya, guna membangkitkan kegairahan dalam menggali makna kebaikan dan persaudaraan serta perbuatan mulia.
Islam juga menganjurkan prinsip keadilan dalam hidup bermasyarakat, selalu memberikan bantuan dan pertolongan kepada orang lain, moril maupun meteril, karena pada harta kekayaan yang dianugerahkan Allah SWT terdapat bahagian atau hak orang lain, sebagaimana firman Allah:
 
Artinya:  Dan pada harta mereka ada hak untuk orang lain yang meminta- meminta dan orang miskin yang tidak meminta­minta. (Q.S. Az-Zariyat: 19)
Jadi, harta berfungsi sosial untuk mengangkat martabat manusia dari derajat kemiskinan kepada kehidupan yang layak dalam pandangan Islam. Memanfaatkan dan menempatkan harta sesuai dengan fungsinya, merupakan suatu perbuatan yang dianjurkan dalam Islam dengan meneladani perilaku Rasulullah SAW.
Hal ini sesuai dengan ungkapan Yahya bin Mu'az:
Kecintaan kepada kaum fakir miskin itu adalah termasuk budi pekerti para Rasulullah dan engkau lebih mementingkan golongan mereka waktu duduk bersama adalah termasuk tanda kaum shalihin. Keengganan bergaul dengan mereka adalah termasuk tanda dari golongan kaum munafikin.[1]

Oleh karena itu, shadaqah menurut ajaran Islam sangat tinggi nilainya, karena ia dapat menimbulkan kesadaran sosial, yaitu suka memberi dan menolong, bahkan dapat menjalin rasa cinta serta hubungan yang baik sesama manusia. Dengan demikian, tidak akan terjadi kesenjangan sosial dalam jiwa muslim yang menyebabkan terjadi jurang pemisah antara orang berada dengan yang tak punya, dalam arti berdiri sama tegak duduk sama rendah. Di samping itu Islam tidak pernah membedakan antara kaya dengan miskin, melainkan yang paling mulia di sisi Allah hanya yang paling bertaqwa.
Keistimewaan agama Islam adalah membangkitkan semangat suka membantu dan menolong sesama, dengan memanfaatkan sarana shadaqah, guna menanamkan semangat sosial dalam jiwa muslim, memberantas kantong-kantong kemiskinan, kemelaratan dan kesen jangan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Hal ini merupakan tanggung jawab bersama umat Islam menurut kemampuan yang ada, sehinga terciptanya keseimbangan dan pemerataan dalam menikmati kemakmuran, kebahagiaan berdasarkan jiwa yang bersih dan suci, sebagaimana firman Allah:
خذ من أموالهم صد قة تطهرهم وتزكيهم بها ( التو به :   ١٠٣)

Artinya: Ambillah dari harta benda mereka shadaqah yang akan membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. (Q.S. At-­Taubah: 103)

Tujuan bershadaqah adalah untuk membersihkan dan mensucikan mereka dari sifat kikir, tamak, sombong, dari hak-hak orang lain yang terdapat dari harta yang dititipkan sementara padanya.
Al-Muhaimin mengatakan:

Shadaqah untuk menunjukkan kebenaran taubat mereka, karena dengan shadaqah itu kamu membersihkan diri dari daki-­daki keterbelakangan yang   melumuri mereka dari sifat cinta harta yang menyebabkan keterbelakangan dan shadaqah itu kamu mensucikan mereka dari seluruh perangai tercela yang ditimbulkan oleh harta.[2]
Sehubugan dengan hal tersebut Allah SWT berfirman yang bunyinya sebagai berikut:
مثل الذ ين ينفقون أمو الهم في سبيل الله كمثل حبة أ نبتت سبع سنا بل في كل سنبلة ما ئةحبة الله يضا عف لمن يشاء والله واسع عليم (البقرة :٢٦١)

Artinya: Perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah, seumpama sebutir biji yang tumbuh menjadi tujuh tangkai dan setiap satu tangkai menjadi seratus biji dan Allah akan melipat gandakan pahala bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah sangat luas karunia-Nya lagi Maha Mengetahui. (Q.S. Al-Baqarah: 261).

Ayat di atas menjelaskan tentang perumpamaan orang mau bershadaqah dan pahalaa shadaqah sangat tinggi nilainya bagi siapa yang mau memanfaatkan hartanya pada jalan Allah, seperti : menyantuni fakir miskin, anak-anak yatim, orang-orang yang meminta-minta, membangun masjid dan tempat pengajian lainnya. Betapa bahagianya orang yang bershadaqah di jalan Allah, bagaikan menyemai sebutir benih di tanah yang subur, dari sebutir benih menumbuhkan sebatang pohon yang bercabang tujuh dan setiap cabang menghasilkan setangkai buah dan setiap buah berisi 100 buji sehingga benih yang sebutir tersebut menghasilkan 700 butir, ini berarti 700 kali kelipatan pahala yang diberikan Allah SWT. kepada yang bershadaqah.
Apabila bershadaqah di jalan Allah dapat menciptakan kesejahteraan umat, memberantas kemiskinan, kebodohan dan pengembangan syi'ar Islam serta dapat mempererat hubungan persaudaraan sesama muslim. Hal ini sangat dianjurkan dalam agama, karena telah banyak ayat dan hadits yang menggalakkan masalah ini serta memberi dorongan yang kuat. Adapun gambaran perumpamaan tentang keberuntungan orang-orang yang suka bershadaqah, sebagaimana ditegaskan oleh A.H.F. Ramadhan, B.A bahwa:
Harta yang didermakan, saat terlepas dari pemiliknya berbicara lima kalimat:
1.      Dulu kamu setia memeliharaku, dan kini akulah yang berhak memeliharamu. Keadaan semula kecil, lalu kamu besarkan.
2.      Dulu kamu memusuhiku, tapi kini kamu mencintaiku.
3.      Dulu aku fana dan kini aku terlepas (jadi kekal)
4.             Dulu aku kecil dan kini kau lipatkan aku jadi banyak.[3]
Demikianlah Allah melipat gandakan pahala bagi orang yang mau bershadaqah di jalan Allah SWT. Karena itu dalam bershadaqah dianjurkan dari harta yang halal dan sangat dicintai, sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat ali-imran ayat 92:
لن تنا لوا البر حتىتنفقوا مما تحبو ن وما تنفقون من سئ فإ ن الله به عليهم ( ال عمران : ٩٢)

Artinya: Sekali- kali tiada memperoleh kebaikan sehingga kamu membelanjakan sebahagian dari harta yang kamu cintai dan apa saja yang kamu belanjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.(Q.S. Ali Imran: 92)

Kesempatan bagi orang yang beriman untuk mengeluarkan harta dan tenaga pada jalan Allah sangat luas, selama pintu taubat masih terbuka, sebelun datangnya hari kiamat, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat al-baqarah ayat 254:
يا يها الذين امنوا أنفقوا مما رزقناكم من قبل أن يأ تي يوم لا بيع فيه ولاخلة ولاشفا عة والكفرون هم الظا لمون (البقرة :٢٥٤)

Artinya:   Hai orang-orang yang beriman, belanjakan di jalan Allah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syari'at. Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang yang dhalim. Q.S. Al-­Baqarah: 254)

Berdasarkan ayat tersebut di atas, jelas bahwa setiap muslim dianjurkan agar suka bershadaqah guna meringankan beban penderitaan yang dirasakan oleh tetangganya, karena bershadaqah tidak hanya dengan harta dan tenaga, tetapi termasuk menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar.
Jadi, bagi umat Islam di dalam kehidupannya tidaklah merupakan suatu kerugian dengan bershadaqah, melainkan akan dapat membawa keuntungan yang berlipat ganda, di antaranya:

1.      Pahala shadaqah itu subur dan senantiasa bertambah terus menerus.
2.      Allah SWT memberikan keberkahan pada harta yang tinggal serta terjauh dari bencana, karena Allah sendiri yang memeliharanya.
3.      Shadaqah ibarat pohon yang rindang di mana kita akan dapat terlindung di bawahnya.
4.      Shadaqah dapat menghubungkan silaturrahmi sesama muslim. Dan menghilangkan jurang pemisah antara satu dengan lainnya sehingga persatuan dan kesatuan umat manusia dapat terpelihara.
Shadaqah tidak hanya pada satu jenis perbuatan saja, melainkan di setiap aspek kehidupam manusia terdapat shadaqah, baik sesama manusia maupun makhluk lain, termasuk berkomunikasi dengan wajah yang berseri, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عن أنس بن ما لك رضي الله عنه : قال إبن أبى سيبة عن النبي صلى عليه وسلم قال كل معروف صدقة ومن المعروف أن تلقى أخاك بو جه طلق وأ ن تفر غ من دلو ك في إ نا ئه ( زواه مسلم )

Artinya:  Dari Anas bin malik ra: berkata Ibnu Abi Syaibah dari Nabi SAW, beliau bersabda, setiap kebaikan itu merupakan shadaqah, dan salah sata di antara kebaikan itu ialah bila engkau temui saudaramu dengan wajah berseri dan bila engkau tuangkan air dari timbamu untuk mengisi bejananya. (H.R. Muslim)[4]


Berdasarkan hadits di atas, setiap perbuatan baik termasuk shadaqah, Allah akan membalas setiap orang yang mengerjakan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan sesuai dengan amal kebaikan yang dikerjakannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur-an:
من عمل صا لحا من ذكر أو أنثى و هو مؤ من فلنحيينه حيو ة طيبة ولنجز ينهم أجرهم بأ حسن مل كا نوايعملون ( النحل :٩٧ )

Artinya:   Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan, baik laki-laki maupun perempuan, sedang ia beriman, niscaya Kami hidupkan dia dengan kehidupan yang baik dan Kami balasi mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan / amalkan. (Q.S. An-Nahlu: 97)

Adapun berbuat baik kepada makhluk lain seperti berbuat baik kepada hewan juga merupakan shadaqah serta akan mendapat pahala, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
عن أبي هر ير ة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: بينما يمشى بطر يق اشتد عليه العطش فو جد بئر فنز ل فيها فشرب ثم خرج فإذا كلب يلهث يأ كل الثرى من العطش فقال الر جل لقد بلغ هذا الكلب من العطش مثل الذي كان بلغ مني فنز ل البئر فملأ خنه ثم أمسكه بفيه حتى ر قى فسقى الكلب فشكرالله له فغنر له قالوا يا رسول الله وأن لنا في هذه البها ئم أجرا؟ في كل ذات كبد رطبة أجر(رواه البحارى)

Artinya:   Ada seorang laki-laki sementara ia dalam perjalanan dia merasa   sangat haus. Kemudian ditemuinya sebuah sumur maka ia turun ke bawah lalu minum kemudian kembali keluar, tiba-tiba dilihatnya seekor anjing sedang menjilat tanah karena hausnya. Kata laki-laki itu, anjing sangat kehausan sekali sebagaimana yang saya rasakan tadi. Lalu dia turun kedalam sumur itu dan diisi sepatunya dengan air, lalu naik kembali sambil menggigit sepatu itu dengan mulutnya. Kemudian diberinya anjing itu minum dan perbuatan mendapat penghargaan dari Allah dan dosanya diampuni-Nya. Tanya para sahabat, ya Rasulullah apakah kita mendapat pahala bila kita berbuat baik kepada hewan? Jawab Rasulullah SAW, terhadap setiap makhluk bernyawa diberi pahala.(H.R. Bukhari)[5]

Berdasarkan hadits tersebut di atas, jelas bahwa setiap kebaikan berarti shadaqah, dan setiap kebaikan akan dibalas dengan kebaikan pula, baik menyangkut hubungan sesama manusia maupun kepada hewan. Allah SWT akan memberi pahala dan mengampuni dosa-dosa orang yang suka berbuat baik sesuai dengan petunjuk Allah SWT.
Islam menganjurkan dalam berbuat baik harus diutamakan kepada orang tua dan lebih utama kepada ibu, karena ibulah yang sangat berperan dalam mendidik jiwa dan raga seorang anak dengan penuh susah payah. Ibulah guru pertama yang mendidik anak ke arah kebailan serta membimbing pertumbuhan fisik dan perkembangan Otak anak di samping menanamkan budi pekerti yang baik,. Karena itu sepatutnyalah perioritas utama dalam berbuat kebaikan adalah kepada ibu, ini sesuai dengan apa yang telah diperingatkan oleh Rasulullah SAW kepada kita supaya lebih mengutamakan berbuat baik kepada ibu, sabdanya:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال جاء رجل إلى رسولالله صلى الله عليه وسلم فقا ل يا رسول الله من أحق النا س بحسن صحا بتى ؟ قال أمك, قال ثم من ؟ قال أمك, قال ثم من ؟ قال أمك قال ثم من ؟ قال أبوك . ( رواه مسلم )
Artinya:  Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya: Wahai Rasulullah, siapakah orang yang lebih berhak untuk berbuat baik kepadanya? Rasulullah SAW menjawab Ibumu. Orang itu bertanya lagi, kemudian siapa? Rasulullah SAW menjawab Ibumu. Orang itu bertanya lagi, kemudian siapa? Rasulullah menjawab, Ibumu. Lalu orang itu bertanya kembali, kemudian Rasulullah SAW menjawab, Bapakmu. (H.R. Muslim)[6]

Begitulah keutamaan dan kedudukan berbuat baik kepada ibu, sampai tiga kali ditanya oleh sahabat, Rasulullah SAW tetap menjawab kepada ibulah yang pertama anak harus berbakti kemudian barulah kepada ayahnya. Ini berarti bahwa kebahagiaan si-anak tergantung pada ibunya, begitulah eratnya hubungan anak dengan ibu, sehingga bahagia atau sengsaranya anak pada hari dewasa sangat tergantung kepada sikap ibunya di waktu anak masih kecil karena anak yang dibesarkan dengan didikan agama yang baik, sopan-santun dan kasih sayang ibunya, akan menjadi anak yang baik, pengasih dan penyayang sesama manusia, sopan dan beradab. Tetapi sebaliknya anak yang dibesarkan tanpa didikan agama dari ibunya waktu kecil, setelah dewasa menjadi anak durhaka, tidak disenangi didalam masyarakat, berkepala batu dan mengganggu keamanan orang Sekelilingnya.
Demikianlah ajaran Islam mengatur hubungan anak dengan orang tuanya, sehingga tercapailah keharmonisan hidup baik sesama angotaa keluarga maupun sesama manusia dalam hidup bermasyarakat. Telah diketahui dari uraian di atas bahwa dalam bershadaqah tidak terbatas menyangkut berbuat baik kepada sesama manusia maupun kepada makhluk lainnya. Namun demikian islam menganjurkan sikap solidaritas, saling menolong, bantu-membantu tidak hanya sesama muslim saja tetapi juga dibenarkan kepada orang yang non muslim.. Hal ini pernah terjadi di zaman Khalifah Umar bin Khattab, di mana banyak terjadi penyaluran bantuan yang diterima oleh orang Yahudi. Sewaktu Umar bin Khattab dalam perjalanan dinasnya melewati suatu daerah, dijumpainya seorang Yahudi yang ditimpa dalam keadaan melarat, beliau sangat prihatin melihat keadaan hidup dan segera memerintahkan petugas Baitulmal untuk membe.ri bantuan secukupnya kepada orang Yahudi tersebut.
Jadi, Islam membolehkan kalau kita membantu kepada orang yang non muslim, di mana pun mereka berada jika mereka sangat membutuhkan, karena agama Islam agama yang mengajarkan umatnya hidup tolong-menolong sesamanya tanpa memperhatikan perbedaan agama, sebagaimana dijelaskan dalam Tafsir Al-Qur-an:
Janganlah enggan bershadaqah kepada mereka hanya dengan alasan bahwa mereka belum beriman kepada agama Allah. Sebab petunjuk untuk beriman itu datangnya dari Allah, sedang rasa belas kasihan menghendaki agar orang yang memerlukan pertolongan harus diberi tanpa memandang apakah ia beragama islam atau bukan.[7]     
Islam menganjurkan kepada manusia supaya berbuat baik sesamanya, tidak terkecuali apakah beragama Islam atau bukan. Begitu pula dalam memberi bantuan, baik harta benda maupun amal kebaikan lainnya, sesuai dengan firman Allah  dalam surat Al-baqarah ayat 195:
وانفقوا في سبيل الله ولا تلقوا بأ يد يكم إلى التهلكة وأ حسنوا أن الله يحب المحسنين ( البقرة :١٩٥ )

Artinya: Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah, karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Q.S. Al-Baqarah: 195)
B.  Keutamaan Bershadaqah

Shadaqah dalam islam merupakan salah satu amalan yang sangat mulia serta dapat berfungsi untuk mendidik rasa sosial, saling membantu sesama insan dalam kehidupan ini. Shadaqah bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur, setiap kaum muslim dapat melakukan ibadah shadaqah baik dia orang yang berkecukupan maupun orang yang serba kekurangan, dimana setiap perbuatan yang dilakukan oleh mereka kaum muslim yang dapat menyenangkan saudaranya.
Adapun keutamaan bershadaqah antara lain sebagai beriku:
1. Dapat membantu orang yang lemah (melarat).
Shadaqah berfungsi sebagai perwujudan rasa cinta kasih sayang sesama muslim, karena dengan adanya rasa cinta kasih sayang maka akan timbul rasa kasih sayang terhadap kaum yang lemah, karena tanpa cinta adalah kosong dan perwujudan rasa cinta tersebut lahir dalam lubuk hati orang beriman.
Muhammad Al-Ghazali berkata:
Cinta kasib sayang menyayangi terhadap sesamanya, merupakan ajaran Islam yang ditekankan oleh Nabi SAW dan juga merupakan perwujudan kesempurnaan iman. Karena itu setiap muslim harus memiliki rasa kasih sayang di dalam hatmya untuk bisa berbuat kebaikan kepada sesama manusia, menurut kadar kemampuan yang dimilkinya.[8]

Kasih sayang merupakan perasaan halus dan belas kasihan di dalam hati yang membawa kepada berbuat amalan utama, memberi maaf dan berlaku baik. Dalam hal ini Islam tidak menentukan bahwa untuk bersikap dan berbuat kasih sayang itu hanya kepada segolongan manusia saja atau kepada kaum muslimin saja, melainkan harus diberikan kepada semua makhluk, baik manusia maupun hewan.
Rasulullah SAW bersabda:

عن النعما ن بن بشير يقو ل قال رسو ل الله صلى الله عليه وسلم مثل المؤ منين في ترا حمهم وترا دهم وتعا طفهم كمثل الجسد اذا اشتكى عضوا تدا عى له سا ئر جسده با لسهر والحمى ( رواه االبخارى )

Artinya:  Dari Nukman bin Basyir, berkata ia, telah bersabda Rasulullah  SAW, perumpamaan orang-orang yang beriman dan saling cintai, santun-menyantuni sesama mereka adalah laksana kesatuan tubuh. Apabila satu bahagian tubuh itu menderita, maka keseluruhan badan turut merasakannya tidak bisa tidur dan demam. (H.R. Bukhari)[9]

Demikianlah hubungan cinta dan kasih sayang sesama manusia, sehingga setiap manusia yang hidup didunia ini tidak terlepas antara individu dengan individu lainnya, selalu ada saling ketergantungan antara keduanya.
Setiap manusia yang hidup selalu membutuhkan yang lain karena sehebat apa pun seseorang tetap membutuhkan kapada orang lain, hidup tolong-menolong itulah yang dianjurkan dalam agama, seperti yang kuat membantu yang lemah, yang kaya membantu yang miskin, yang pandai mengajari yang bodoh dan lain sebagainya, sehingga dengan demikian, maka terbinalah suatu masyarakat yang adil dan makmur, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Maidah ayat 2:
وتعاونواعلى البروالتقوىولا تعا ونواعلى الإ ثم والعدوان(الما ئدة :٢)

Artinya:   Bertolong-tolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan dan taqwa dan janganlah kamu bertolong-menolong dalam melakukan dosa dan pelanggaran. (Q.S. Al-Maidah: 2)

2. Dapat Menghilangkan Sifat Riya dan Takabur.

Riya merupakan salah satu sifat yang sangat dibenci oleh Allah SWT, haram hukumnya karena tujuannya untuk mencari kemegahan, pujian, kedudukan dari sesama manusia disebabkan banyak amal kebaikan yang telah dilaksanakannya.
Riya berarti mengharapkan pujian dan senang dikagumi orang banyak. Riya termasuk salah satu penyakit jiwa yang tergolong dalam sifat  takabur dan angkuh. Orang-orang yang riya amal kebaikannya untuk memperoleh pujian dan kemasyuran. Allah melarang sifat riya dengan firman-nya:
فو يل للمصلين الذين هم عن صلا تهم سا هون الذين هم يراءون ويمنعون الما عون. ( الما عون :٧-٤ )

Artinya:   Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat, yaitu Yang lalai dari shalatnya, orang-orang yang berbuat riya, dan enggan memberikan bantuan.(Q.S. Al-Ma'u : 4-7)

Sedangkan takabur merupakan sifat sombong, angkuh, merasa dirinya lebih tinggi dari orang lain, baik kedudukan keturunan. Allah melarang sifat sombong dengan firman-nya­ dalam surat Al-A’raf ayat 146:
سأصرف عن ايتي الذين يتكبرون فى الأرض بغرالحق(الاعراف: ١٤٦)

Artinya:   Aku akan memalingkan orang-orang Yang menyombongkan dirinya di muka bumi tanpa alasan yang benar dari tanda- tanda kekuasaan Ku.(Q.S. Al-A'raf: 146).

Jadi, orang yang takabur (sombong) tidak akan diberi bimbingan oleh Allah, karena Allah sangat membenci orang-orang takabur dan orang takabur ini sukar untuk masuk surga karena terlepas dari bimbingan Allah SWT. Orang yang takabur tidak mau memanfaatkan ilmunya, tidak suka menerima apa-apa yang hak dan serta tidak suka mengikuti jalan yang benar.
Seseorang yang takabur itu pasti tidak dapat mempunyai perasaan untuk mencintai sesama saudaranya yang mukmin sebagaimana cintanya pada dirinya sendiri. Juga orang itu tidak dapat bertawadhu' atau merendahkan diri sebagaimana wajarnya yang diperintahkan dalam agama, sedangkan tawadhu' adalah pokok dari segala akhlak orang-orang yang bertaqwa kepada Allah taala. Orang yang bersifat takabur tidak dapat meninggalkan sifat dendam dan tidak dapat pula terus menerus terpercaya, baik perbuatan atau ucapannya. la tidak - dapat memberi nasehat yang baik, berbuat secara jujur, bahkan tidak dapat pula diberi nasehat atau diperlakukan sccara baik dan jujur pula. la sukar meninggalkan kemarahan, sukar menahan amarahnya, sukar pula melenyapkan kedengkian dari dalam hatinya juga tidak dapat nenghindarkan diri dari kegemaran mengejek orang lain atau kesukaan mengejek.[10]

Dengan demikian sifat riya dan takabur merupakan penyakit jiwa yang harus diobati dan dihindarkan, sehingga terciptalah akhlak mulia disenangi, dihormati sesama manusia. Maka dalam mengamal kebaikan, baik yang berhubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia, jangan sekali-kali bersifat riya dan takabur yang bisa merusak amal kebaikan seseorang. Misalnya dalam bershadaqah dapat menghapus pahala seseorang apabila  disertai sifa riya dan takabur, sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 264:
يا يها الذين امن ا منوا لا تبطلوا صد قاتكم با لمن والأ ذى كا الذىينفق ماله رئاء النا س ولا يؤمن با لله واليوم  الا خر فمثله كمثل صفوان عليه يراب فاصابه وا بلفثركه صلدا لا يقدر ون على شئ مما كسبوا والله لا يهدى القوم الكا فرين ( البقرة :٢٦٤)
Artinya:  Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu menghilangkan  pahala shadaqahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan si penerima, seperti orang yang menafkahkan harta karena riya kepada manusia dan tidak beriman dengan Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah kemudian batu itu ditempa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatu pun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang kafir. (Al-Baqarah: 264)

Ayat ini menjelaskan kepada orang-orang yang beriman agar mereka tidak membatalkan pahala shadaqahnya karena diiringi dengan sifat riya (menyebut-nyebut pemberiannya). Shadaqah bertujuan untuk menghibur dan meringankan penderitaan yang dialami oleh fakir miskin serta untuk kesejahteraan mereka.
Orang yang bershadaqah karena riya sama halnya dengan orang melakukan ibadah lainnya dengan riya seperti : shalat, puasa, dan sebagainya. Apabila ibadah yang dilakukan itu dengan riya, batal pahalanya dan tidak mencapai hikmah sebagaimana yang dimaksudkan. Sebab tujuan melaksanakan ibadah adalah meperhambakan diri dengan segenap jiwa raga kepada Allah SWT serta meresapkan kebesaran dan kekuasaannya, memanjatkan syukur atas segala rahmatnya. Sedangkan orang yang beribadah kerena riya, perhatiannya bukan tertuju karena Allah, melainkan kepada apa yang diharapkannya berupa pujian dan sanjungan.
Shadaqah yang diberikan dengan riya dan takabur tidak mendatangkan hasil apa pun baik di dunia maupun akhirat. Sebab amalan itu tidak dilakukan untuk mencapai ridha Allah, melainkan hanya mengharapkan pujian manusia semata-mata. Karena shadaqah yang disertai dengan sifat riya dan takabur atau perkataan yang menyakiti hati, hanyalah menimbulkan kebencian masyarakat, sumber perpecahan serta dapat menghapuskan pahala shadaqahnya.
Allah SWT hanya akan memberikan pahala kepada orang­ - orang yang beramal secara ikhlas, kerena ingin mensucikan diri dan memperbaiki  kesejahteraan serta semata-mata mencari keridhaan-Nya.
Allah SWT tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fakir, karena petunjuk itu berdasarkan iman. Iman itulah yang membimbing seseorang kepada keikhlasan beramal, dan menjaga diri dari perbuatan dan ucapan yang dapat merusak amalnya, serta melenyapkan pahalanya.[11]

Berdasarkan uraian tersebut dapat kita ketahui bahwaa orang-­
orang yang bershadaqah di jalan Allah tetapi suka menyebut-nyebut shadaqah atau disertai dengan ucapan yang menyakitkan si penerima, maka pahalanya akan terhapus. jadi orang yang bershadaqah tetapi dalam hatinya terdapat riya’ dan takabur tidak akan mendapat pahala dari Allha SWT di akhirat, sedangkan di dunia mereka dibenci oleh masyarakat dan dan terkucil dalam pergaulan sosial.
3. Mencari Keridhaan Allah SWT.
Adapun orang yang menyalurkan hartanya di jalan kebenaran
dengan dasar niat ikhlas, semata-mata mencari keridhaan Allah
SWT, bukan dengan dorongan nafsu serakah, ingin dipuji sesama
maka harta yang dishadaqahkan itu mendapat keberkahan
dan
memperoleh pahala di sisi Allah SWT, sebagaimana firman-Nya dalam surat Al-Insan ayat 9:
ا نما نطعمكم لواجه الله لانريد منكم جزاءولا شكورا ( الإنسان :٩)

Artinya: Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula ucapan terima kasih (Al-Insan: 9)

Berdasarkan ayat di atas, jelas bahwa orang yang bershadqah harus dengan hati yang ikhlas semata-mata mengharap keridhaan Allah SWT. Dalam Al-Qur-an tata tata cara bershadaqah dengan cara tidak dapat diketahui oleh orang lain kecuali oleh yang menerimanya, sehingga dengan cara tersebut dapat menutupi siapa-siapa yang menerimanya, serta dapat menyelamatkan pada lidab dan hati orang banyak. Sebab keutamaan cara tersebut di atas lebih harmonis (utama) daripada terang-terangan.
4. Memupuk Rasa Keikhlasan
Keikhlasan merupakan salah satu syarat dalam berbuat kebaikan untuk mengharapkan keridhaan Allah SWT, sebab keikhlasan merupakan syarat diterimanya amal ibadah, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baiyinan ayat 5:

Artinya: Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya meyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjalankan agama. (Al-Baiyinah: 5)

Ajaran Islam cukup besar menaruh perhatiannya terhadap niat dan keikhlasan yang menyertai amal perbuatan manusia. Setiap keikhlasan tidak terlepas dari niat, karena nilai amal manusia pada hakiikatnya kembali kepada si pemiliknya dan targantung kepada niatnya. Oleh sebab itu bagaimanapun banyak amal seseorang kalau tidak dijiwai oleh niat dan keikhlasan, maka amalnya tidak ada nilai sama sekali.
Keikhlasan merupakan salah satu syarat diterimanya amal seseorang, manusia yang berjiwa ikhlas dapat terhindar dari hawa nafsu yang buruk, bebas dari kekeliruan dan kesalahan. Sehingga dengan adanya keikhlasan yang bersemanyam dalam diri seseorang dapat menyinari jiwa lebih terang dari kesulitan-kesulitan yang terjadi. Maka manusia yang jiwanya ikhlas, imannya mantap dan amalnya hanya karena Allah semata-mata, akan mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. “Keikhlasan membuat keadaan selalu segar dalam jiwanya karena ikhlas menuntut agar manusia mengetahui dan memperhitungkan sesuatu dengan baik, di waktu senang atau di waktu susah, sehing,ga perasaan ikhlasnya menjadi mantap dan berkesinambungan dalam perjalanan hidupnya.”[12]

C. Macam-Macam Shadaqah.
Shadaqah itu banyak macamnya, baik ditinjau dari segi objek maupun hukumnya. Shadaqah ditinjau dari segi objek dapat dibagi:
1. Shadaqah melalui Maliah (Harta benda)
Harta kekayaan seseorang merupakan amanah Allah SWT yang harus dibelanjakan pada jalan Allah sesuai dengan petunjuk Al-­Qur-an dan Hadist. Shadaqah dengan harta telah dianjurkan kepada setiap muslim menurut kemampuan yang ada bagi orang-orang yang membutuhkannya dari jenis yang halal dan baik, disertai niat serta keikhlasan semata-mata mengharap keridhaan Allah, tidak diiringi dengan sifat riya, takabur dan ucapan belas kasihan serta harta yang benar-benar dicintainya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ali-Imran ayat : 92
لن تنا لوا البر حتى تنفقوا محا تحبون... ( ال عمران : ٩٢)

Artinya:   Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebaktian (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai... (Ali Imran 92)

Dengan bershadaqah menunjukkan kebesaran jiwa, tanda kesuciaan hati dan bentuk nyata dari kemakmuran hati seseorang serta cinta kasihnya sesama manusia. Akan tetapi sesuatu yang baik itu hanya dapat timbul dari dorongan hati dan niat yang ikhlas, semata-mata mengharap ridha dari yang Maha Pencipta, Allah SWT. Sebaliknya, bukan berkeinginan memperoleh sanjungan, dan tanda jasa atau piagam penghargaan dari budaya manusia."Dengan shadaqah perubahan jiwa telah terbuktikan, maka cinta kasih Tuhan pun berkelimpahan, niscaya jiwa kian lama kian bersih".[13]
Dalam hal ini Rasulullah SAW bersabda:
عن سعدين يسار أنه سمع أبا هريرةيقول قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ماتصدق أحد بصدقة من طيب ولا يقبل الله إلا طيبا الااخذها الرحمن بيمينه وإن كانت تمرة فتربو في كف الر حمن حتى تكون أعظم من الجبل كما ير بي احد كم فلوه أوفصيله ( رواه مسلم )

Artinya:  Dari Said bin Yasar dia mendengar Abu Hurairah berkata: Bersabda Rasulullah SAW: tidaklah bershadaqah seseorang kamu dengan sesuatu shadaqah dari hasil usaha yang halal dan baik, sedang Allah tidaklah menerima kecuali yang baik, melainkan shadaqah itu disambut oleh Tuhan yang rahman dengan tangan kanannya, meskipun hanya sebiji kurma, maka suburlah ia dalam telapak tangan Ar-Rahman, sehingga akan lebih besar daripada sebuah gunung, sebagaimana kamu ternakkan seekor anak kuda atau anak unta. (H.R.Muslim).[14]

Bershadaqah dengan harta karena mengharap keridhaan Allah dan insaf bahwa harta itu adalah pemberian Allah SWT semata-mata, maka harta benda tersebut wajib kita salurkan sesuai dengan perintah Allah.
2. Shadaqah Melalui Badaniah.

Shadaqah melalui badaniah dapat dibagi kepada dua macam:

a. Tenaga Lahiriah.

Kita ketahui bahwa shadaqah melalui tenaga lahiriah tidak terbatas hanya satu jenis tertentu saja dari amal kebaikan seseorang, akan tetapi tiap-tiap kebaikan yang dikerjakan seseorang adalah shadaqah. Rasulullah bersabda:
عن أبى موسى عن النبي صلى الله عليه وسلم قال على كل مسلم صدقة فقالوا يا نبي الله فمن لم يجد قال يعمل بيده فينفع نفسه ويتصدق قالوافإ ن لم يجد قال يعين ذا لحا جة الملهوف قالوا فإ ن لم يجد قال فلعمل با لمعرو ف وليمسك عن الشر فإ نها له صدقة (رواه البجارى )

ِArtinya: Dari Abu Musa R.A. katanya, Nabi SAW bersabda : Mestinya tiap-tiap orang muslim itu bershadaqah, orang banyak bertanya : Ya Nabi Allah, bagaimana dengan orang yang tidak punya?, jawab Nabi, ia harus bekerja dengan tangannya, sehingga ia memperoleh keuntungan untuk dirinya, dan dapat bershadaqah. Tanya mereka, kalau tidak sanggup? Sabda Nabi : hendaklah ia menolong orang yang membutuhkan. Tanya mereka, kalau sekiranya tidak bisa? Jawab Nabi SAW : kerjakanlah segala kebaikan dan tinggalkan segala kejahatan, yang demikian itu juga shadaqah. (H.R. Muslim)[15]
Hadits tersebut menjelaskan tentang perintah kepada setiap manusia supaya mau berusaha dan mewajibkan padanya shadaqah sesuai dengan hasil usaha menurut kesanggupan.
Allah SWT menganjurkan untuk saling tolong-menolong sesama manusia serta beramal ma'ruf dan nahi mungkar, karena semua hal tersebut berarti shadaqah. Anjuran-anjuran Islam mengenai shadaqah mengandung nilai yang sangat tinggi, selain mengikis habis sifat-sifat yang tidak baik seperti kikir dan mementingkan diri sendiri. Shadaqah juga dapat memupuk kesadaran sosial yang mendalam dengan jalan saling membantu, tolong-menolong kerena saling membutuhkan antara individu dengan individu lainnya sehingga dapat terjadi







keharmonisan dalam masyarakat serta hubungan persaudaraan dapat terbina dengan baik.
b. Tenaga Batiniah.
Sesuatu yang tersimpan dalam jasad manusia dapat mendorong kreatifitas dan kebahagiaan hidup bersama, yaitu kekuatan batiniah yang tersalurkan dengan baik. Senyum seseorang termasuk suatu gerak akibat dorongan batiniah, karena muncul dari hati yang paling dalam, indah dipandang mata sehingga dapat mempesona dan menyentuh setiap hati yang memandangnya.
Menurut ajaran Islam, wajah yang berseri-seri dan menampakkan kasih sayang kepada orang lain merupakan suatu shadaqah. Hal ini tercermin dari perilaku dan akhlak mulia serta wajah yang berseri dalam melayani orang lain. Karena senyum yang jernih akan mampu menyentuh perasaan seseorang, sehingga terpikat dengannya yang menyebabkan jatuh hati. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم, تبسمك فى وجه أخيك صدقة (رواه البخارى)

Artinya:  Dari Abu Hurairah ra, Rasul Saw bersabda: senyummu (bermuka manis)    untuk saudaramu adalah shadaqab. ( H. R. Bukhari )[16]

Berdasarkan hadits tersebut di atas dapatlah dipahami bahwa Islam memberikan tuntunan dalam pergaulan hidup manusia, antara lain:
1.      Dalam setiap pergaulan manusia sehari-hari selalu menampakkan wajah yang berseri, senyuman manis dan terpikat menawan hati. Sehingga dapat menyesuaikan diri dalam pergaulan sosial, sebab dengan wajah yang ceria akan mudah dalam bergaul dan selalu disenangi sesama.
2.      Dianjurkan mengerjakan yang ma'ruf dan meninggalkan kemungkaran, selama hidup di dunia untuk mencapai kebahagiaan di akhirat, karena hal itu termasuk shadaqah.
3.      Memberikan pengarahan atau petunjuk jalan kepada seseorang yang tersesat dan menyingkirkan duri yang manghambat kelancaran arus lalu lintas juga shadaqah.
Shadaqah dari segi hukum dapat dibagi:

1. Shadaqah wajib yang meliputi:

a. Zakat Mal.

Kata-kata zakat itu, arti aslinya tumbuh, suci, dan berkah. Zakat ialah “nama atau sebutan dari sesuatu hak Allah Ta'ala yang dikeluarkan seseorang kepada fakir miskin. Dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.”[17]
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang lima, yang disebutkan beriringan dengan perintah shalat. Jadi zakat mal itu merupakan salah satu kewajiban bagi muslim untuk menunaikannya bagi orang yang memiliki harta yang telah sampai nisabnya, yang bertujuan untuk membersihkannya dari hak orang lain yang ada padanya dan mensucikan pemiliknya dari sifat kikir, dan sebagainya. Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103:
 
Artinya: Ambillah dari harta benda mereka shadaqah (zakat) yang akan membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. (At-Taubah : 103)

b. Zakat Fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat diri setiap orang Islam yang dikeluarkan setiap tahun pada hari Raya Idul Fitri, sebelum shalat Idul Fitri. Zakat fitrah disebut juga zakat nafs atau zakat diri, karena setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, wajib mengeluarkan zakat fitrah, berupa makanan yang mengenyangkan seperti beras, jagung, dan sagu.
 Tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dan untuk mengembangkan amal perbuatan baik. Allah berfirman dalam surat Al-A'la ayat 14:
قد  أفلح من تز كى ( الأعلى :١٤)
ِArtinya: Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang membersihkan diri. (Q.S. Al-A'la : 14)
2. Shadaqah Sunat meliputi:
a. Infaq
Infaq artinya memberikan sebahagian harta yang dimiliki di jalan yang diridhai Allah SWT seperti memberikan sesuatu yang berguna untuk kepentingan agama, misalnya membangun mesjid, mushalla, pesantren , madrasah serta tempat pengajian lainnya untuk kepentingan dakwah Islam yang sifatnya untuk kepentingan umum bukan bersifat pribadi atau individu.
b. Hibah.
Hibah adalah memberikan atau merelakan harta benda kita kepada siapa saja yang disukai. Hukumnya adalab mubah atau boleh. Hibah lebih utama diberikan kepada kaum keluarga seperti anak, cucu, anak angkat dan sebagainya.
c. Wakaf
Wakaf artinya menahan sesuatu benda yang tetap/kekal zatnya. Menurut istilah fiqih, wakaf ialah menahan barang yang tahan lama atau mempunyai daya guna dan membelanjakan hasil atau manfaatnya di jalan Allah atau jalan kebaikan. Wakaf merupakan bahagian dari shadaqah jariyah karena pahala wakaf itu terus menerus mengalir selama barang wakaf itu masih berguna. Harta benda yang diwakafkan adalah semua barang atau benda yang mempunyai daya guna dan dapat bertahan lama, seperti sawah, kebun kering, rumah, kenderaan bermotor, dan sebagainya. Hukum wakaf sunnah muakkadah, artinya sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang-orang yang mampu.

D. Orang-Orang Yang Berhak Menerima Shadaqah

Harta dan tenaga dalam ajaran Islam adalah amanah Allah SWT yang harus dimanfaatkan pada jalan yang diridhai oleh Allah, guna menciptakan keselamatan dan kebahagiaan umat manusia. Islam menganjurkan kepada setiap manusia yang mampu, supaya mau memberikan sebahagian hartanya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, terutama ibu bapak, kemudian saudara terdekat, anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang dalam perjalanan, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Al-baqarah ayat 215:
يسئلو نك ما ذا ينفقون قل ما انفقتم من خير فللو الد ين والأ قر بين واليتامى والمسا كين وابن السبيل وما تفعلوا من خير فإ ن الله به عليم ( البقرة : ٢١٥)

Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, harta apa saja yang kamu infakkan, hendaklah diperuntukkan bagi kedua ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang dalam perjalanan. Dan apa saja kebaikan yang kamu kerjakan maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (Q.S. Al-Baqarah: 215)


Ayat tersebut menerangkan bahwa yang lebih utama menerima shadaqah adalah ibu bapak. Kemudian barulah kerabat terdekat sampai ibnu sabil. Dalam surat al-baqarah ayat 177 Allah menyebutkan tentang orang-orang yang berhak menerima shadaqah, dengan bunyinya :
...واتى المال على حبه ذوى القربىواليتا مى والمسا كين وابن السبيل والسا ئلين وفى الر قا ب ... ( البقرة :١٧٧)

Artinya:  Dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir yang dalam perjalanan memerlukan pertolongan, orang yang meminta-minta dan budak yang ingin memerdekakan dirinya ... (Q.S. A1-Baqarah : 177)

Berdasarkan ayat tersebut di atas jelaslah bahwa penyaluran harta kepada orang-orang seperti yang telah disebutkan dalam ayat di atas, mereka merupakan orang yang paling berhak menerimanya serta merupakan ibadah yang mengandung unsur kesetiakawanan sosial.di samping dapat menyambung rasa silaturrahmi yang lebih akrab. Jadi, untuk lebih jelas orang-orang yang berhak menerima Shadaqah adalah sebagai berikut :
1. Ibu Bapak
Ibu bapak adalah orang yang lebih utama dan pertama dalam Islam untuk mendapatkan bantuan dari anak-anak mereka, karena mengingat orang tua telah banyak bersusah payah mendidik dan mengasuhnya di waktu kecil. Ibu memegang peranan yang penting dalam mendidik dan membentuk kepribadian anaknya, sedangkan bapak orang yang memegang peranan dalam hal memenuhi nafkah untuk kebutuhan hidupnya dan merupakan penanggung jawab keluarganya.
2. Kerabat Terdekat
Adapun yang tergolong kerabat terdekat yaitu orang-orang yang mempunyai ikatan keluarga, atau termasuk juga jiran yang ada di sekeliling rumah. Untuk mereka ini lebih utama diberikan, setelah diberikan kepada orang tua, sebagaimana yang dikatakan oleh Hasbi Ash-Shiddieqy:
Bahwa orang yang paling utama menerima shadaqah kita ialah anak-anak kita, keluarga dan kerabat kita. Dan tidak boleh memberikan shadaqah kepada orang asing, orang diluar keluarga kalau kita memerlukan, yang kita shadaqabkan itu untuk belanja diri kita dan belanja keluarga kita.[18]

Jadi orang-orang seperti kerabat dekat inilah yang perlu segera diberikan bantuan untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari, dan bagi "anggota keluarga yang mampu hendaklah lebih mengutamakan memberikan nafkah kepada keluarganya yang lebih dekat".[19]
Oleh karena itu jelaslah bahwa kerabat terdekat ini merupakan bagian dari keluarga kita yang harus mendapat perioritas yang utama dalam kita bershadaqah, keluarga kita adalah tanggung jawab kita jadi bagaimana kita membantu orang lain sementara kita memerlukannya sendiri.
3. Anak-Anak Yatim.
Anak yatim adalah anak-anak yang belum baliqh yang sudah meninggal salah seorang orang tuanya yaitu ayahnya. Anak-anak yatim ini telah kehilangan tempat menggantungkan nasibnya, mengadu untung serta memanjakan dirinya, dan tempat meminta dari kebutuhannya.
Oleh karena itu Islam mengetuk hati setiap muslim agar sudi kiranya mengulurkan tangan kasihnya untuk membantu dan menyantuni anak-anak tersebut dengan penuh rasa kasih sayang dan keikhlasan kepada mereka, sebagaimana mereka menerima kasih sayang dari orang tuanya sendiri. Dalam hal ini Dr. Zakiah Daradjat mengatakan:
Rasa kasih sayang adalah kebutuhan jiwa yang paling pokok dalam hidup mantissa. Anak kecil akan merasa kurang disenangi oleh ibu bapaknya akan menderita batinya, kesehatan badanya mungkin terganggu, kecerdasan mungkin berkurang, kelakuannya mungkin nakal, keras kepala dan sebagainya ... Setiap orang ingin merasa disenangi oleh orang tuanya, keluarga, kalau dapat oleh semua orang yang dikenalnya. Apabila orang merasa tidak disayangi oleh masyarakat di mana ia hudip, akan merasa sedih dan gelisah.[20]

Jadi setiap anak membutuhkan kasih sayang orang tua, sehingg,a mereka memperoleh kedamaian dan ketenteraman dalam hidupnya. Akan tetapi bagi mereka yang telah kehilangan salah satu kasih sayang orang tuanya perlu perhatian kaum muslimin untuk  mensejahterakan mere a an jangan sekah-kah menghmanya.
Firman Allah SWT surat Adh-dhuha ayat: 9
فأ ما اليتيم فلا ثقهر ( الضحى :  ٩)
Artinya: Maka terhadap anak yatim janganlah sewenang-wenang (menghina).  (Q.S. Adh-Dhuha : 9)

Sehubungan dengan itu Rasulullah SAW bersabda:
عن أنس ابن ما لك عنالنبي صلى الله عليه وسلم قال من أحسن الى يتيم أو يتيمة كنت أنا وهو فى الجنة كها تين( رواه الحاكم )

Artinya: Dari Anas bin Malik dari Nabi SAW, beliau bersabda : orang yang paling baik terhadap anak yatim laki-laki dan perempuan adalah aku (Nabi) dan orang yang menjaga anak yatim di surga seperti ini (Nabi mengisyaratkan seperti jari tengah dan telunjuk). (H.R. Hakim)[21].

Berdasarkan ayat dan hadits tersebut di atas , kita selaku muslim dapat mencontoh perilaku Rasulullah SAW, karena beliau sangat menyayangi anak yatim dan menganjurkan kepada umatnya supaya tidak menyia-nyiakan anak yatim baik tentang keperluan jasmaninya maupun rohaninya sehari-hari, seperti kebutuhan akan pendidikan dan sebagainya.
Anak-anak yatim perlu diberikan asuhan dan pendidikan yang wajar sebagaimana anak-anak lain yang masih memiliki orang tuanya, tanpa membedakan kedudukan antara mereka, sehingga tidak merasa tersisih dalam pergaulan sehari-harinya.
4. Orang Miskin
Orang miskin adalah orang-orang yang berada dalam kebutuhan dan tidak mendapat apa yang mereka butuhkan, dan mereka menahan diri dari meminta hingga mereka tidak diketahui oleh umum. Terhadap orang ini kita perlu memberikan bantuan.
Menurut pendapat Imam Syafi'i: "Orang miskin ialah orang­orang yang mempunyai, tetapi tidak cukup untuk menutupi kebutuhan hidupnya sehari-hari".[22]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar