Senin, 02 Mei 2011

ETIKA, MOTIVASI DAN KOMPETENSI GURU


A.     Pengertian Profesional Guru

 Profesi pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka yang menyatakan bahwa seseorang itu  mengabdikan dirinya  pada suatu jabatan atau pelayanan  karena orang tersebut merasa terpanggil untussk menjabat pekerjaan tersebut.[1] Sedangkan menurut Sutisna, menyatakan profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi dalam liberal arts atau science, dan biasanya meliputi pekerjaan mental yang ditunjang oleh kepribadian dan sikap profesional.[2]
Mengenai definisi profesi ini, Hamalik memberikan definisi yang sama sebagaimana disebutkan di atas yaitu sebagai berikut: “Profesi itu pada hakikatnya  adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan  atau pekerjaan dalam arti biasa, karena  orang tersebut  merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu”.[3]
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa: “suatu profesi dapat didefinisikan sebagai suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi dan pendidikan intelektual khusus, yang tujuannya memberikan pelayanan yang terampil atau nasihat kepada orang-orang lain dengan imbalan upah atau gaji yang telah ditentukan”.[4] Profesi sebagai suatu pekerjaan  yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus bertujuan untuk menyediakan pelayanan ketrampilan  atau advis terhadap yang lain dengan bayaran atau upah. Praktek-praktek profesi diperhalus oleh ilmu pengetahuan dan dikoreksi oleh kebijaksanaan. Profesi guru cenderung menujukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir setiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan pelatihan profesional, dan pekerjaan mendidik bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh semua orang, kecuali mereka yang dididik khusus untuk menjadi guru.
Ada juga yang mengartikan bahwa profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang dinyatakan oleh tenaga profesional tidak sama dengan suatu pernyataan yang dikemukakan oleh non-profesional. Pernyataan profesional mengandung makna terbuka yang sungguh-sungguh, yang keluar dari lubuk hatinya. Pernyataan demikian mengandung norma-norma atau nilai-nilai etik. Orang yang membuat pernyataan itu yakin dan sadar bahwa pernyataan yang dibuatnya adalah baik. “Baik” dalam arti bermanfaat bagi orang banyak dan bagi dirinya sendiri. Pernyataan janji itu bukan hanya sekedar keluar dari mulutnya, tetapi merupakan ekspresi kepribadiannya dan tampak pada tingkah lakunya sehari-hari.
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan, yaitu suatu pekerjaan yang mensyaratkan  pengetahuan terspesialisasi dan persiapan akademik. Suatu proses erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula. Dalam pengertian profesi telah tersirat adanya suatu keharusan kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan  sebaik-baiknya. Dalam hal ini, pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya, oleh sebab mempunyai fungsi sosial, yakni pengabdian kepada masyarakat.
Pekerjaan di sini dengan sendirinya melahirkan pelayanan keahlian khusus  yang pada gilirannya akan menuntut adanya etika yang tumbuh mekar. Etika profesi  meliputi tanpa pamrih dalam mementingkan klien, orientasi pada kepentingan  masyarakat secara keseluruhan, dan solidaritas  sesama rekan seprofesi. Karena adanya faktor pengetahuan terspesialisasi, keajegan etis seorang anggota sebuah profesi hanya akan bias dinilai secara tepat oleh anggota lain dari profesi tersebut.[5]
Profesional merupakan kata benda dari kata profesi sebagai lawan kata amateur yang berkaitan dengan seseorang  yang menerima bayaran  atas jasa tugas pekerjaannya. Nana Sudjana mengatakan bahw kata “profesional” berasal dari kata sifat yang berarti pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya. Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.[6]
Guru sebagai profesi yang melaksanakan tugasnya secara profesional, maka profesi tersebut memiliki kode etik yang disepakati oleh organisasi profesinya sebagai cerminan dari ciri-ciri bahwa guru merupakan sebuah profesi. Kode etik bagi suatu profesi ibarat undang-undang yang mengatur baku-baku perilaku, tanggung jawab dan hubungan para anggotanya dengan pihak lain yang bersangkutan, sehingga para anggotanya memiliki patokan tentang apa yang harus, boleh, dan tidak boleh dilakukan dalam melaksanakan tugas profesionalnya.[7]

B.  Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Guru adalah sosok yang di gugu dan di tiru, guru adalah orang tua kedua bagi  anak didiknya. Karena itu, sebelum memberikan ilmunya, yang pertama yang harus dilakukan oleh guru adalah menganggap anak didiknya sebagai anak sendiri. Agar timbul rasa belas kasih serta kasih sayang yang tulus dalam mengajar, sehingga guru ikhlas dalam mengajarkan ilmunya karena tanggung jawab dan perhatian, bukan hanya karena materi dan mengharap imbalan.[8] 
Sebagai seorang pendidik, guru mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap hasil didikannya. Kita semua tahu bahwa para orang tua menitipkan dan mempercayakan anaknya pada lembaga pendidikan baik sekolah maupun pesantren (formal dan informal) adalah agar sang anak menjadi yang bukan hanya pandai dari segi intelektual, malainkan juga cerdas secara moral dan spriritual. Tentu sebagai tenaga pendidik, guru harus memiliki kemampuan untuk itu, yang dilakukan dengan cara professional sesuai dengan kaidah paedagogi atau didaktik.
1. Tugas Guru
Dalam Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 dinyatakan sebagai suatu sistem pendidikan, yaitu sebagai  satu keseluruhan yang terpadu  dari semua komponen pendidikan yang berkaitan satu dengan yang lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Salah satu unsur dari satuan dan kegiatan pendidikan nasional adalah tanaga pendidik (Guru). Keberadaannya dalam sistem pendidikan nasional dipandang sebagai unsur utama dari Tenaga Kependidikan. Dalam Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor: 38 Tahun 1992 tentang Tenaga Kependidikan, dinyatakan bahwa:
Tenaga  Kependidikan  merupakan  unsur  terpenting   dalam  sistem  pendidikan Nasional yang diadakan dan dikembangkan untuk menyelenggarakan pengajaran, pembimbingan, dan pelatihan bagi para peserta didik. Di antara para tenaga kependidikan ini para tenaga pendidik merupakan unsur utama.[9]

Guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak siswa. Guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian siswa menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
Oemar Hamalik mengatakan bahwab:
tugas guru sebagai agen moral masyarakat karena fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan berbagai ketrampilan kognitif lainnya, ketrampilan-ketrampilan itu di pandang sebagai bagian dari proses pendidik moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan berpengetahuan akan berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan yang kriminal dan menyimpang dari ukuran masyarakat.[10]

Sedangkan menurut Usman Uzer yaitu:
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar dan melatih, mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengemabangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sedangkan melatih berarti mengembangkan ketrampilan-ketrampilan pada siswa.[11]

Di sisi lain, guru adalah figur seorang pemimpin. Guru adalah sosok arsitektur yang dapat membentuk jiwa dan watak siswa, guru mempunyai kekuasaan untuk membentuk dan membangun kepribadian siswa menjadi seorang yang berguna bagi nusa dan bangsa, guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang dapat diharapkan, membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara. Jabatan guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas dalam bentuk pengabdian, tugas guru tidak hanya sebagai suatu profesi, tetapi juga sebagai suatu tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan. Usman Uzer mengatakan bahwa:
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar dan melatih siswa adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada siswa, tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada siswa, tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan siswa.[12]

Tugas manusia salah satu segi dari tugas guru, sisi ini tidak bisa guru abaikan, karena guru harus terlibat dengan kehidupan dari masyarakat dengan interaksi sosial, guru harus menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada siswa, dengan begitu siswa di didik agar mempunyai kesetiakawanan sosial.
Imam Bernadib mengungkapkan bahwa tugas guru umumnya dibedakan:tugas personal, profesional, dan sosial, yang penjelasan secara luas sebagai berikut.
a. Tugas personal
Tidak lain guru diharapkan sebagai seorang yang memiliki kepribadian terpuji, menjadi teladan, moralis, religius dan sebagainya. Sosok individu yang demikian itu diharapkan tampil sebagai hasil dari pendidikan serta latihan-latihan yang diikutinya. Itulah sebabnya setiap guru perlu menatap dirinya dan memahami konsep dirinya. Guru itu digugu dan ditiru. Guru harus memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi siswa.
b. Tugas profesional
Guru dalam melaksanakan tugas profesional harus menguasai sekitar 10 jenis kemampuan yang secara langsung diperlukan waktu melaksanakan proses belajar mengajar. Jadi, hal ini lebih bersifat sebagai bekal bagaimana harus bertindak dalam melaksanakan proses belajar mengajar tersebut. Adapun kompetensi profesional guru yang telah dibakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Guru dan Tenaga Teknik, Depdikbud. (1) Penguasan bahan pelajaran, (2) Pengelolaan program belajar mengajar, (3) Pengelolaan Kelas, (4) Penggunaan media dan sumber pembelajaran, (5) Penguasaan landasan-landasan kependidikan, (6) Pengelolaan interaksi belajar mengajar, (7) Penilaian prestasi siswa, (8) Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan, (9) Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah, dan (10) Pemahaman prisip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian pendidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran. engenai tugas profesional ini telah dijelaskan secara detail, pada bagian sebelumnya.
c. Tugas sosial kemasyarakatan
Tugas sosial adalah kemampuan guru dalam menempatkan diri sebagai pemegang profesi di masyarakat. Sebagai seorang yang terdidik diharapkan menujukkan sebagai seorang yang berpengetahuan, bijaksana dan mengabdi kepada masyarakat sebagai warga yang baik.[13]
Menjadi guru di masa pembangunan, menjadi pendidik di era modernisasi dan industrialisasi adalah bukan guru yang sekedar bekerja, sekedar penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa, sekedar mewariskan nilai dan tradisi begitu saja. Guru pada zaman ini haruslah mampu dan mau membangkitkan semangat membangun bagi masyarakatnya, mampu dan mau menanamkan kesadaran akan arti perubahan dan kemajuan serta modernisasi.
Dibidang kemasyarakatan merupakan tugas guru yang juga tidak kalah pentingnya. Pada bidang ini guru mempunyai tugas mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral pancasila. Tidak dapat dipungkiri bahwa bila guru mendidik siswa sama halnya dengan mencerdaskan bangsa Indonesia. Apabila kita cermati, maka tugas guru bukan hanya sebatas dinding sekolah, selain itu guru berperan sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.[14]
Apabila kita cermati uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas guru tidaklah ringan. Profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa. Sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik, dan ikhlas. Guru harus mendapatkan haknya secara proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi-profesi lainnya sehingga keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar siswa bukan hanya menjadi slogan di atas kertas.
2. Tanggung Jawab Guru
Guru sebagai orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik secara individual maupun secara klasikal baik di sekolah maupun diluar sekolah minimal harus memiliki dasar-dasar kompetensi sebagai wewenang dalam menjalankan tugasnya.
Untuk itu seorang guru perlu memiliki kepribadian, menguasai bahan pelajaran dan menguasai cara-cara mengajar sebagai kompetensinya. Tanpa hal tersebut guru akan gagal dalam melaksanakan tugasnya. Karena kompetensi mengajar harus dimilki oleh seorang guru yang merupakan kecakapan atau keterampilan dalam mengelola kegiatan pendidikan.
Guru sangat bertanggung jawab atas semua tingkah laku siswanya baik pendidikannya maupun moral siswa, guru tidak bisa mengabaikan sebuah tanggung jawab tersebut. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaiful Bahri Djamarah mengenai tanggung jawab guru yaitu: 
Guru adalah orang yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan siswa, pribadi susila yang cakap adalah yang diharapkan ada pada setiap siswa, tidak ada seorang guru pun yang mengharapkan siswanya menjadi sampah masyarakat, untuk itulah guru berusaha membimbing dan membina siswa agar di masa mendatang menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Setiap hari guru meluangkan waktu demi kepentingan siswa. Bila suatu ketika ada siswa yang tidak hadir di sekolah guru menanyakan kepada siswa yang hadir, apa sebabnya ia tidak hadir ke sekolah, siswa yang sakit, tidak gairah belajar, terlambat masuk, belum menguasai bahan pelajaran berpakaian sembarangan, berbuat yang tidak baik dan lain sebagainya semuanya menjadi perhatian guru.[15]
Karena besarnya tanggung jawab guru terhadap siswanya, hujan dan panas bukanlah menjadi penghalang bagi guru untuk selalu hadir di tengah-tengah siswanya, guru tidak pernah memusuhinya meskipun suatu ketika ada siswa yang berbuat kurang sopan pada orang lain, bahkan dengan sabar dan bijaksana guru memberikan nasehat bagaimana cara bertingkah laku yang sopan pada orang lain.
Karena profesinya sebagai guru adalah berdasarkan panggilan jiwa, maka bila guru melihat siswanya sedang berkelahi, meminum minuman keras, menghisap ganja dan sebagainya, guru merasa sakit hati, guru harus memikirkan bagaimana caranya siswa itu dapat di cegah dari perbuatan yang kurang baik, asusila dan amoral.
Guru yang seperti itulah yang diharapkan untuk mengabdikan diri di lembaga pendidikan. Bukan guru yang hanya memberikan ilmu pengetahuan kedalam otak siswanya, sementara jiwa dan watak tidak di bina, memberikan ilmu pengetahuan kepada siswa merupakan suatu perbuatan yang mudah, tetapi untuk membentuk jiwa dan watak siswalah yang susah, sebab siswa yang dihadapi adalah makhluk hidup yang memiliki otak dan potensi yang perlu dipengaruhi dengan sejumlah norma hidup sesuai ideologi, falsafah dan agama.
Menjadi tanggung jawab guru untuk memberikan sejumlah norma itu kepada siswa agar tahu mana perbuatan yang susila dan asusila, mana perbuatan yang bermoral dan amoral. Semua norma itu tidak mesti harus guru berikan ketika di kelas, di luar kelaspun sebaiknya guru mencontohkan melalui sikap, tingkah laku dan perbuatan yang bisa di contoh oleh siswa dan masyarakat disekitarnya.
Siswa lebih banyak memilih apa yang guru tampilkan dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat dari pada apa yang guru katakan, tetapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan keduanya menjadi penilaian siswa, jadi apa yang guru katakan harus guru praktekkan dalam sehari-hari, misal guru memerintahkan kepada siswa agar hadir tepat waktunya, bagaimana siswa mematuhinya sementara guru sendiri tidak disiplin dengan apa yang pernah dikatakan. Perbuatan guru yang demikian mendapat protes dari siswa, guru tidak bertanggung jawab dengan perkataannya, akhirnya tidak percaya lagi kepada guru dan siswa cendrung menentang perintahnya, inilah sikap dan perbuatan yang ditujukan oleh siswa.
Sesungguhnya guru yang bertanggung jawab memiliki beberapa sifat. Menurut Wens Tanlain dkk yang dikutip oleh Syaiful Bahri Djamarah. mengatakan bahwa:
1.      Menerima dan mematuhi norma, nilai-nilai dan kemanusiaan.
2.      Memikul tugas mendidik dengan bebas, berani, gembira (tugas bukan menjadi beban baginya)
3.      Sadar akan nilai-nilai yang berkaitan dengan perbuatannya serta akibat-akibat yang timbul (kata hati)
4.      Menghargai orang lain, termasuk siswa;
5.      Bijaksana dan hati-hati (tidak nekad, tidak sembrono, tidak singkat akal)
6.      Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.[16]

Jadi guru harus bertanggung jawab atas segala sikap dan tingkah laku dan perbuatannya dalam rangka membina jiwa dan watak siswa. Dengan demikian tanggung jawab guru adalah untuk membentuk siswa agar menjadi orang bersusila yang cakap, berguna bagi agama, nusa dan bangsa di masa yang akan datang.
Beban dan tanggung jawab seorang guru tidak ringan. Berbagai persoalan yang melilit kehidupannya, terkadang membuat guru khilaf akan eksistensinya sebagai orang yang harus "digugu" dan "ditiru". Memang, seorang guru tidak cuma dituntut mampu mentransformasikan ilmu kepada siswa-siswanya, tapi juga bertanggung jawab untuk mengembangkan sikap dan kepribadian siswanya.
Tampaknya, aspek sikap atau pengembangan kepribadian siswa ini tidak hanya cukup dengan diajari pendidikan moral, etika, agama seta materi-materi lainnya. Mereka juga memerlukan sosok keteladanan dan contoh sikap yang positif dari gurunya. Karena secara tidak langsung, guru merupakan "sarana audiovisual" bagi siswanya.
Berbagai pengalaman yang dilewati siswa merupakan sarana belajar yang memberikan makna secara utuh. Setiap pengalaman yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas, akan senantiasa menjadi sorotan mata siswa. Itulah sebabnya, bagi guru, di mana saja berada, atribut profesi gurunya dituntut tampak dengan utuh. Wujud sikap dan profil sang guru senantiasa menjadi pusat perhatian siswa, mulai dari ujung rambut sam ujung kaki.
Proses pendidikan harus didasarkan kepada kepercayaan, baik dari siswa kepada pendidik maupun sebaliknya. Kepercayaan siswa kepada pendidik hanya dapat timbul apabila sikap dan cara hidup pendidik benar-benar menunjukkan keteladanan.
Keteladanan ikut menentukan keberhasilan proses pendidikan. Bahkan tidak jarang keteladanan memainkan peranan jauh lebih penting daripada kemampuannya mendidik.  Dengan demikian, kita selaku pendidik (guru) yang menjadi tumpuan dan segala macam harapan masyarakat, dituntut memiliki moral yang tinggi. Setitik noda mencoreng moral seorang guru, mengakibatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadapnya.
Masyarakat atau orang tua, tidak akan mau memercayakan anaknya kepada orang yang sudah tercela integritas moralnya, serta guru yang tidak mememunyai sikap dan perilaku yang patut diteladani. Kalaupun pada kenyataannya mereka tetap mempercayakan anaknya kepada guru yang bersangkutan, hal itu hanya karena keterpaksaan saja. Tetapi, suasana yang demikian, sudah jelas akan menghambat proses pendidikan.
Akhirnya, seorang guru tidak hanya cukup menceritakan kepada siswanya, bahwa perilaku ini dan perilaku itu tidak sesuai dengan sistem nilai yang berlaku. Padahal, orang tahu, sang guru itu justru melakukannya. Dengan kata lain, Seorang guru yang hendak mengajarkan akhlak kepada siswanya, ia seharusnya meresapi terlebih dahulu akhlak yang akan diajarkannya itu, ke dalam jiwanya. Namun, terkadang hal itu khilaf untuk dilakukan, karena guru juga manusia.

C. Motivasi Sebagai Kunci Sukses seorang Guru

Motivasi berpangkal dari kata motif yang dapat diartikan “sebagai daya penggerak yang ada di dalam diri seseorang untuk melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi tercapainya suatu tujuan.”[17] Bahkan motif dapat diartikan sebagai suatu kondisi intern (kesiap siagaan). Adapun menurut Mc.Donald, motivasi adalah “perubahan energi dalam diri seseorang yang ditandai dengan munculnya "feeling" dan di dahului dengan tanggapan terhadap adanya tujuan.”[18] Dari pengertian yang dikemukakan oleh Mc.Donald ini mengandung tiga elemen/ciri pokok dalam motivasi itu, yakni motivasi itu mengawalinya terjadinya perubahan energi, ditandai dengan adanya feeling, dan dirangsang karena adanya tujuan.
Motivasi merupakan konsep yang menjelaskan alasan seseorang yang berperilaku. Pengertian ini masin bersifat umum, sehingga banyak dihadapkan pada pembahasan spesifik tentang makna motivasi yang dilandasi oleh berbagai asumsi dan terminologi. Demikian pula masalah yang paling mendasar dalam mehami konsep motivasi adalah tidak adanya kemampuan seseorang dalam mengamati dan menyentuhnya secara langsung. Konsep motivasi yang dikenal di dalam literatur psikologi merupakan konstruk hipotetik dan motivasi itu memberikan ketetapan yang menjelaskan tentang kemungkinan sebab-sebab perilaku siswa. Oleh karena itu motivasi tidak dapat diukur secara langsung, seperti halnya mengukur panjang atau lebar suatu ruangan. Jadi pengertian motivasi adalah merupakan proses internal yang mengaktifkan, memandu dan memelihara perilaku seseorang secara terus-menerus.
Namun pada intinya bahwa motivasi merupakan kondisi psikologis yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu. Dalam kegiatan belajar, motivasi dapat dikatakan sebagai keseluruhan daya penggerak di dalam diri siswa yang menimbulkan, menjamin kelangsungan dan memberikan arah kegiatan belajar, sehingga diharapkan tujuan dapat tercapai. Dalam kegiatan belajar, motivasi sangat diperlukan, sebab seseorang yang tidak mempunyai motivasi dalam belajar, tidak akan mungkin melakukan aktivitas belajar
Pentingnya peranan motivasi dalam proses pembelajaran perlu dipahami oleh pendidik agar dapat melakukan berbagai bentuk tindakan atau bantuan kepada siswa. Motivasi dirumuskan sebagai dorongan, baik diakibatkan faktor dari dalam maupun luar siswa, untuk mencapai tujuan tertentu guna memenuhi atau memuaskan suatu kebutuhan. Dalam konteks pembelajaran maka kebutuhan tersebut berhubungan dengan kebutuhan untuk belajar. Teori behaviorisme menjelaskan motivasi sebagai fungsi rangsangan (stimulus) dan respons, sedangkan apabila dikaji menggunakan teori kognitif, motivasi merupakan fungsi dinamika psikologis yang lebih rumit, melibatkan kerangka berpikir siswa terhadap berbagai aspek perilaku.[19]
Dalam proses pembelajaran, motivasi belajar siswa dapat dianalogikan sebagai bahan bakar untuk menggerakkan mesin. Motivasi belajar yang memadai akan mendorong siswa berperilaku aktif untuk berprestasi dalam kelas, tetapi motivasi yang terlalu kuat justru dapat berpengaruh negatif terhadap keefektifan usaha belajar siswa.  
Adapun fakto-faktor yang memiliki dampak substansial terhadap motivasi belajar siswa adalah sebagai berikut:
1.      Sikap
Sikap merupakan kombinasi dari konsep, informasi, dan emosi yang dihasilkan di dalam predisposisi untuk merespon orang, kelompok, gagasan, peristiwa atau objek tertentu secara menyenangkan atau tidak menyenangkan.
2.      Kebutuhan
Kebutuhan merupakan kondisi yang dialami oleh individu sebagai suatu kekuatan internal yang memandu siswa untuk mencapai tujuan.
3.      Rangsangan
Rangsangan merupakan perubahan di dalam persepsi atau pengalaman dengan lingkungan yang membuat seseorang bersifat aktif.
4.      Afeksi
Konsep afeksi berkaitan dengan pengalaman emosional, kecemasan, kepedulian dan pemilikan dari individu atau kelompok pada waktu belajar.
5.      Kompetensi
Teori kompetensi mengasumsikan bahwa siswa secara alamiah berusaha keras untuk berinteraksi dengan lingkungan secara efektif.
6.      Penguatan
Penguatan merupakan peristiwa yang mempertahankan atau meningkatkan kemungkinan respon.[20]

Peranan guru untuk mengelola motivasi belajar siswa sangat penting, dan dapat dilakukan melalui berbagai aktivitas belajar yang didasarkan pada pengenalan guru kepada siswa secara individual.
Ada beberapa strategi yang bisa digunakan oleh guru untuk menumbuhkan motivasi belajar siswa, sebagai berikut:
1. Memberikan aktivitas dengan tingkat kesulitan tingkat menengah sehingga tidak akan membosankan siswa karena terlalu mudah atau membuat siswa putus asa karena terlalu sulit.
2.  Memberikan informasi dan ide yang dikaitkan dengan pengetahuan siswa, serta kejutan dan incongruity dalam aktivitas yang dilakukan di kelas
3.  Memberikan kesempatan kepada siswa untuk dapat memilih aktivitas dan terlibat dalam pembuatan peraturan dan prosedur di kelas sehingga siswa merasa memiliki control
4. Melibatkan siswa dalam aktivitas make-believe, permainan, dan simulasi, namun kegiatan ini harus relevan dengan materi pelajatran dan tidak mengganggu.[21]

Usaha untuk meningkatkan motivasi belajar siswa memerlukan kondisi tertentu yang mengedepankan keterlibatan dan keaktifan siswa dalam pembelajaran. Sejauh mungkin siswa perlu didorong untuk mampu menata belajarnya sendiri dan menggunakan interaksi antar pribadi dengan teman dan guru untuk mengembangkan kemampuan kognitif/intelektual dan kemampuan sosial. Di samping itu, keterlibatan orang tua dalam belajar siswa perlu diusahakan, baik berupa perhatian dan bimbingan kepada anak di rumah maupun partisipasi secara individual dan kolektif terhadap sekolah dan kegiatannya.[22]
Motivasi merupakan salah satu prinsip belajar yang penting. Banyak penelitian empiris berhasil menjelaskan urgensi motivasi belajar. Menurut hasil penelitian bahwa proses belajar terjadi dengan cepat dan efektif jika ada motivasi. Memberikan motivasi kepada siswa bisa dengan metode janji (targhib), ancaman (tarhib), pemberia ganjaran (reward) serta bercerita. Peran guru takkan lagi terbatas pada mengajarkan kehlian semata jika system pengajaran dapat ditingkatkan dengan bantuan tehnologi komputer. Dalam membimbing pekerjaan sekolah guru tinggal menambahkan muatan perlengkapan. Dengan demikian anak akan terlatih untuk berbuat baik tanpa harus ada imbalan konkrit atau iming-iming janji dari orang tua. Misalnya setiap orang yang berakhlak baik kepada orang lain, maka ia akan diperlakukan baik pula oleh orang lain dan memperoleh kemudahan dalam berurusan dengan orang lain. Kemudahan berurusan dengan orang lain akan membawa kemajuan dan keuntungan bagi diri sendiri.[23]
Motivasi merupakan akibat dari interaksi seseorang dengan situasi tertentu yang dihadapinya. Sehingga, dapat dipahami jika terdapat perbedaan dalam kekuatan motivasi yang ditunjukan oleh seseorang dalam menghadapi situasi tertentu dibandingkan dengan orang-orang lain yang menghadapi situasi yang sama. Berbicara motivasi adalah membicarakan perbedaan tingkat motivasi pada tiap-tiap individu, sebab motivasi adalah daya pendorong yang menyebabkan seseorang rela untuk mengerahkan segala kemampuan, tenaga dan waktu untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dari batasan pengertian diatas, terdapat tiga hal penting mengenai motivasi.
1.      Pemberian motivasi berkaitan langsung dengan usaha pencapaian tujuan.
2.      Adanya usaha tertentu akibat motivasi, artinya motivasi merupakan proses
3.      Keterkaitan antara usaha dan pemuasan kebutuhan tertentu. motivasi adalah kebutuhan, yakni keadaan internal seseorang yang menyebabkan hasil usaha tertentu menjadi menarik.
Pemberian motivasi oleh guru dalam pembelajaran dapat terdiri atas pemberian penghargaan yang dapat menunbuhkan inisiatif, kemampuan-kemampuan yang kretaif dan semangat berkompetisi secara sehat, pemberian penghargaan sebagai upaya pembinaan motivasi tidak selau harus berwujud atau barang, tetapi dapat juga berupa pujian-pujian dan hadiah-hadiah im-material. Pemberian hadiah yang cukup kepada siswa dengan segala potensi yang dimilikinya merupakan bentuk motivasi yang sederhana namun dapatnya cukup besar disebabkan dia merasa masih bisa untuk melakukan hal yang lebih baik dari apa yang telah dia dapatkan.
Pada diri manusia ada suatu perasaan yang merasa dihargai apabila ia dilibatkan pada suatu kegiatan yang dianggap berharga. Oleh karena itu guru harus selalu mengajak dan mengulurkan tangan bagi siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran guna lebih bergairah dalam belajar dan memperkaya proses interaksi antar siswa dalam proses pembelajaran.[24]
Berdasarkan sumber penyebabnya, motivasi dikategorikan menjadi motivasi intrinsik dan ekstrinsik. Sumber motivasi intrinsik adalah challenge, curiosity, control, dan fantasy sedangkan motivasi ekstrinsik timbul karena ada rangsangan dari luar. Individu yang termotivasi secara ekstrinsik akan berpartisipasi untuk menghasilkan outcome tertentu seperti reward, pujian dari guru atau terhindar dari hukuman.
Motivasi belajar secara instrinsik sebenarnya telah ada di dalam diri manusia, yang memandang bahwa segala tindakan manusia, termasuk belajar, adalah karena terdapatnya tanggung jawab internal pada diri manusia itu. Manusia dalam sudut pandang teori ini, mamang termasuk mahluk yang baik, tinggi tanggung jawabnya, suka bekerja termasuk belajar, tinggi militansi kerja atau belajarnya, dan selalu ingin berprestasi.[25]
Sungguhpun demikian, rekayasa lingkungan perlu diberikan agar seseorang tetap belajar. Rekayasa  lingkungan antara  lain dapat berupa motivasi ekstrinsik. Hal ini perlu diberikan karena seseorang tidak senantiasa berada dalam keadaan menetap. Melemahnya motivasi intrinsik perlu dikatrol dengan mengunakan motivasi ekstrinsik .

D. Motivasi Dalam Pendidikan
Motivasi merupakan faktor yang mempunyai arti penting bagi seorang anak didik. Apalah arti anak didik pergi kesekolah tanpa motivasi untuk belajar. Untuk bermain-main, berlama-lama disekolah bukan  waktunya yang tepat. Untuk mengganggu teman atau membuat keributan adalah suatu perbuatan yang kurang terpuji bagi orang yang terpelajar seperti anak didik, maka anak didik datang kesekolah bukan untuk itu, akan tetapi untuk belajar demi masa depan mereka.
Sungguhpun begitu guru tidak menutup mata bahwa diantara sekelompok anak didik yang mempunyai motivasi masih ada juga anak didik lain yang belum bermotivasi untuk belajar, hal ini dapat kita lihat dimana teman-temannya giat belajar akan tetapi mereka tidak. Mereka duduk diam dikursi sambil memperhatikan apa yang teman-temannya kerjakan.[26]
Ketika seorang guru melihat anak didik seperti itu, maka perlu diambil langkah-langka yang tepat untuk menimbulkan motivasi belajar bagi anak didik tersebut. Hanya dengan motivasilah anak didik dapat bergerak hatinya untuk belajar bersama teman-temannya yang lain. Bila tidak, sia-sialah bahan pelajaran yang guru sampaikan ketika itu. Dalam usaha untuk membangkitkan gairah belajar anak didik, ada enam hal yang dapat dilakukan oleh guru, yaitu:
1.      Membangkitkan dorongan kepada anak didik untuk belajar.
2.      Menjelaskan secara konkrit kepada anak didik apa yang dapat dilakukan pada akhir pengajaran.
3.      Memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai anak didik sehingga dapat merangsang untuk mendapatkan prestasi yang lebih baik di kemudian hari.
4.      Membentuk kebiasaan belajar yang baik
5.      Membantu kesulitan anak didik secara individu maupun kelompok.
6.      Menggunakan metode yang bervariasi.
Adapun bentuk-bentuk motivasi dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Memberi angka
          Angka yang dimaksudkan sebagai symbol atau nilai dari hasil aktivitas belajar anak didik. Angka yang diberikan kepada setiap anak didik biasanya bervariasi sesuai dengan hasil ulangan yang mereka peroleh lewat hasil penelaian guru. Angka merupakan alat motivasi yang cukup memberikan rangsangan kepada anak didik untuk mepertahankan atau bahakan untuk meningkatkan prestasi belajar mereka. Angka ini biasanya terdapat dalam buku rapor sesuai dengan jumlah mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
b. Hadiah
          hadiah adalah memberikan kepada orang lain sebagai penghargaan atau kenang-kengan/ cendramata. Pemberian hadiah dapat diterapkan disekolah. Guru dapat memberikan hadiah kepada anak didik yang berprestasi. Pemebrian hadiah tidak mesti diberikan pada waktu kenaikan kelas atau pada saat anak itu diberikan buku rapor dalam setiap catur wulan akan tetapi dapat dilakukan dalam berlangsungnya kegiatan belajar mengajar. Hadiah bisa berupa benda seperti buku tulis, pnsil, pena, bolpoin, penggaris, buku bacaan dan lain sebagainya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan belajar anak didik.
Tidak sedikit anak-anak yang temotivasi dengan pemberian hadiah. Cara ini bukan hanya menunjukkan perasaan cinta akan tetapi juga dapat menarik cinta si anak didik, terutama apabila hal itu tidak diduga, yaitu “sebagaimana islam telah mengajarkan kepada umatnya untuk saling memberikan hadiah supaya  timbul rasa saling mencintai.” Jadi hasinya akan muncul secara cepat dengan menarik rasa cinta anak didik kepada guru serta pelajaran yang diasuhnya.
c. Pujian
          Pujian adalah alat motivasi yang positif, karena setiap orang akan merasa senang dengan dipuji. Dalam kegiatan belajar-mengajar pujian dapat dimanfaatkan sebagai alat motivasi. Guru dapat menggunakan pujian untuk menyenangkan perasaan anak didik. pujian tidak hanya dapa iberikan kepada seorang anak didik tetapi dapat diberikan kepada semua anak didik.
d. Gerakan tubuh
          Gerakan tubuh merupakan penguatan yang dapat membangkitkan gairah belajar anak didik, sehingga proses belajar mengajar lebih menyenagkan. Hal ini terjadi karena interaksi yang terjadi antara guru dan anak didik seiring untuk mencapai tujuan pengajaran. Anak didik akan memberikan tanggapan atas stimulus yang guru berikan. Gerakan tubuh dapat meluruskan perilaku anak yang menyimpang dari tujuan pembelajaran. Misalnya suatu ketika guru dapat bersikap diam untuk memperhatikan kelas yang gaduh. Diamnya guru dapat diartikan oleh anak didik sebagai menyuruh mereka untuk segera mengakhiri kegaduhan yang sedang terjadi karena dengan kegaduhan yang terjadi telah mengganggu proses belajar mengajar.
e. Memberikan tugas
          Tugas adalah suatu pekerjaan yang menuntu pelaksanaannya untuk segera diselesaiakan. Guru dapat memberikan tugas kepada anak didik sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas belajar anak didik. Tugas dapat diberikan dalam berbagai bentuk, tidaknya dalam bnetuk tugas kelompok namun bisa juga dalam bentuk tugas perorangan.
f. Memberikan ulangan
          Ulangan adalah salah satu strategi yang penting dalam pengajaran, karena dalam kegiatan belajar mengajar ulangan dapat guru manfaatkan untuk membangkitkan perhatian anak didik terhadap bahan palajaran yang telah diajarkan. Ulangan dapat diberikan pada setiap akhir dari kegiatan pengajaran. Agar perhatian anak didik terhadap bahan yang diberikan dapat bertahan dalam waktu yang relatif lama, guru sebaiknya membritahukan kepada anak didik bahwa diakhir pelajaran akan diadakan ulangan. 
g. Mengetahu hasil
          Ingin mengetahui adalah suatu sifat yang sudah melekat di dalam diri setiap orang, jadi setiap orang selalu ingin mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya. Guru tidak boleh memtikan anak didik untuk mengetahui akan tetapi harus memanfaatkannya untuk pengajaran. Setiap tugas yang telah diselesaiakan oleh anak didik dan telah dinilai sebaiknya guru bagikan kepada setiap anak didik agar mereka dapat mengetahui prestasi kerjanya.
h. Hukuman
          Hukum merupakan alat pendidikan untuk mendidik siswa supaya sadar bahwa apa yang dilakukannya adalah salah dan mendapatkan teguran atau nasihat dari guru. Siswa diberikan hukuman oleh guru karena didalam belajar dia melakukan kesalahan atau bersikap kurang baik sehingga mengharuskan guru untuk mengingtkan dan memberikan pelajaran kepada siswa terhadap sikap dan perbuatan yang dilakukannya selama proses belajar dan mengajar berlangsung. Secara teori yang dimaksud dengan hukuman adalah:
Suatu perbuatan dimana kita secara sadar dan sengaja menjatuhakan nestapa kepada orang lain baik secara jasmani maupun secara rohani, diman orang lain itu mempunyai kelemahan dibandingkan dengan diri kita, dan oleh karena itu kiata mempunyai tanggung jawab untuk membimbingnya dan melindunginya.[27]   
           
Berdasarkan pemikiran diatas dapat kita simpulkan bahwa hukuman yang diberikan kepada siswa terdiri dari dua yaitu: hukuman secara jasmani dan hukuman secara rohani. Hukuman secara jasmani berupa hukuman fisikseperti berdiri didepan kelas disuruh mengerjakan tugas dan lain-lain.





[1]Piet Sahertian, Profil Pendidik Profesional, (Yogyakarta: Andi Offset, 2000), hal. 24. 
[2]Oteng Sutisna, Adminitrasi Pendidikan: Dasar Teoritis untuk Praktek Profesional,   (Bandung: Aksara, 2001), hal. 303. 
[3]Omar Hamalik, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi.,(Jakarta:  Bumi Aksara, 2002), hal. 1.
[4]Ibid, hal. 2.
[5]Ibid, hal. 3.
[6]Nana Sudjana, Dasar-Dasar  Proses Belajar Mengajar, (Bandung:  Sinar Baru., 2004), hal. 13.
[7]Ahmad Sanusi, Studi pengembangan Model Pendidikan Profesional Tenaga Kependidikan, (Bandung:  IKIP Bandung, 2001),  hal. 32.
[8]Anwar, Qomari, Pendidikan Sebagai Karakter Budaya Bangsa, (Jakarta: Uhamka  Presss, 2003), hal. 45
[9]Team Didaktik Kurikulum IKIP Surabaya, Pengantar Didaktik Metodik Kurikulum PBM, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2001), hal. 12.
[10]Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, (Jakarta: Bumi Aksara, 2002), hal. 44.
[11]Mohammad Usman Uzer, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 2005), hal. 7.
[12]Ibid, hal. 8.
[13]Mohammad Usman Uzer, Menjadi Guru ... hal. 7.
[14]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak dalam Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hal. 35.
[15]Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak ... hal. 35.
[16]Ibid., hal. 36.
[17]Mahmud Khalifah, Usamah quthub, Menjadi Guru Yang Dirindu, (Surakarta: Ziyad Visi Media, 2009), hal. 101
[18]Ishak Arep, Hendri Tanjung, Manajemen Motivasi, (Jakarta: Gramedia Widiasarana, 2002), hal. 97
[19]Syafruddin Nurdin, Guru Profesional dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal. 175   
[20]Al-Rasyidin, Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Ciputat Press, 2005), hal. 58.

[21]Gunawan, Kebijakan-kebijakan Pendidikan di Indonesia, (Jakarta: Bina Aksara, 2001), hal. 57
[22] Ibid, hal. 95
[23]Sahabuddin, Mengajar dan Belajar, (Makasar: Makasar Pres, 2001), hal. 10.
[24]Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan  Praktis, (Jakarta: Remaja Rodakarya, 2003), hal. 20.
[25]Rafli Kosasih, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka cipta, 2004), hal. 33.
[26] Arifin Saputra, Masa Depan Pendidikan, (Jakarta: Lucky Publises, 2001), hal. 75
[27]Muhibuddin Syah, Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan Baru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2001), hal. 221.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar